Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 07 September 2013
Surat dari MIUMI untuk Liliana Harry Tanoesoedibjo
Kepada Yth : Ibu Liliana Tanoesudibjo
Di Tempat
Hal : Imbauan Pembatalan Kontes Miss World 2013 di Indonesia
Salam hormat, dan Keselamatan bagi yang mengikuti Petunjuk Allah SWT
Perkenalkan, kami segenap jajaran pengurus Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI), menyampaikan salam hormat kami kepada Ibu dan segenap keluarga. Melalui surat ini, kami bermaksud menyampaikan pandangan dan imbauan kami seputar rencana pelaksanaan kontes Miss World di Indonesia tahun 2013 ini. Surat ini kami sampaikan sebagai manifestasi dari kewajiban kami sebagai Muslim yang diperintahkan oleh Allah SWT agar senantiasa menegakkan aktivitas “al-amru bil-ma’ruf wa-nahyu ‘anil munkar”, yakni kewajiban yang melekat pada setiap muslim untuk menegakkan kebenaran dan mencegah kejahatan.
Surat ini kami sampaikan kepada Ibu Liliana, mengingat Ibu adalah orang yang paling berwenang dalam penyelenggaraan kontes Miss World tahun ini di Indonesia. Tentu Ibu sudah membaca dan mendengar tentang kontroversi yang sudah muncul seputar rencana penyelenggaraan kontes kecantikan sedunia itu.
Kami menyadari, bahwa masalah kontes Miss World sudah menjadi ajang kontroversi sejak kontes ini diselenggarakan tahun 1951 dalam bentuk kontes pakaian renang. Berbagai argumen sudah dikemukakan. Saya percaya, Ibu Liliana sudah membacanya. Dalam hal ini, posisi dan sikap kami sangat jelas: kami tidak setuju dengan kontes Miss World, dengan alasan utama, kontes ini mengumbar dan pamer aurat – yang semestinya ditutupi – sesuai ajaran Islam.
Juga, kontes Miss World merupakan konsep yang salah dalam pemberdayaan perempuan, karena lebih melihat aspek fisik yang merupakan anugerah Tuhan yang alami. Kontes semacam ini bertentangan dengan konsep pembangunan manusia Indonesia yang lebih mengedepankan aspek jiwa dan prestasi. Dalam pandangan kami, tidak patut dilakukan kontes bibir, mata, payudara, pantat, perut, dan betis perempuan. Yang patut dilombakan adalah prestasi atau kinerja perempuan yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Semboyan “beauty, brain, behavior” yang diusung dalam kontes kecantikan semacam ini menunjukkan, bahwa aspek “beauty” tetaplah yang utama. Tidak mungkin seorang perempuan tua renta, cebol, cacat fisik, dan sebagainya, dapat memenangi lomba semacam ini, meskipun si perempuan memiliki prestasi dan jasa besar dalam pembangunan bangsa.
Kami berharap, Ibu Liliana bersedia menggunakan Hati Nurani yang tulus dan lapang merenungkan berbagai kritik yang disampaikan berbagai pihak tentang kekeliruan konsep Miss World dan sejenisnya dalam pemberdayaan perempuan. Berikut kami kutipkan kritik yang pernah ditulis oleh mantan Menteri P&K, Dr.Daoed Joesoef seperti ditulis dalam memoarnya “Dia dan Aku: Memoar Pencari Kebenaran” (Jakarta: Kompas, 2006):
“Pemilihan ratu-ratuan seperti yang dilakukan sampai sekarang adalah suatu penipuan, di samping pelecehan terhadap hakikat keperempuanan dari makhluk (manusia) perempuan. Tujuan kegiatan ini adalah tak lain dari meraup keuntungan berbisnis, bisnis tertentu; perusahaan kosmetika, pakaian renang, rumah mode, salon kecantikan, dengan mengeksploitasi kecantikan yang sekaligus merupakan kelemahan perempuan, insting primitif dan nafsu elementer laki-laki dan kebutuhan akan uang untuk bisa hidup mewah. Sebagai ekonom aku tidak a priori anti kegiatan bisnis. Adalah normal mencari keuntungan dalam berbisnis, namun bisnis tidak boleh mengenyampingkan begitu saja etika. Janganlah menutup-nutupi target keuntungan bisnis itu dengan dalih muluk-muluk, sampai-sampai mengatasnamakan bangsa dan negara,” tulis Daoed Joesoef.
“Pendek kata kalau di zaman dahulu para penguasa (raja) saling mengirim hadiah berupa perempuan, zaman sekarang pebisnis yang berkedok lembaga kecantikan, dengan dukungan pemerintah dan restu publik, mengirim perempuan pilihan untuk turut “meramaikan” pesta kecantikan perempuan di forum internasional.”
“Apa kata inteleknya tidak perlu dipersoalkan, karena sekarang ini keintelektualan bisa disewa per hari, per minggu, per bulan, per tahun, bahkan permanen, dengan honor yang lumayan. Artinya, even seorang intelek bisa saja melacurkan kemurnian inteleknya karena nurani sudah diredam oleh uang,”
“Namun tampil berbaju renang melenggang di catwalk, ini soal yang berbeda. Gadis itu bukan untuk mandi, tapi disiapkan, didandani, dengan sengaja, supaya enak ditonton, bisa dinikmati penonjolan bagian tubuh keperempuanannya, yang biasanya tidak diobral untuk setiap orang…”
“… setelah dibersihkan lalu diukur badan termasuk buah dada (badan)nya dan kemudian diperas susunya untuk dijual, tanpa menyadari bahwa dia sebenarnya sudah dimanfaatkan, dijadikan sapi perah. Untuk kepentingan dan keuntungan siapa?”
Terhadap alasan kegunaan kontes ratu kecantikan untuk promosi wisata dan penarikan devisa, Daoed Joesoef menyebutnya sebagai wishful thinking belaka, untuk menarik simpati masyarakat dan dukungan pemerintah. Kalau keamanan terjamin, jaringan transpor bisa diandalkan, sistem komunikasi lancar, bisa on time, pelayanan hotel prima, maka keindahan alam Indonesia saja cukup bisa menarik wisatawan. Karena itu, ia mengimbau:
“Stop all those nonsense! Hentikan semua kegiatan pemilihan ratu kecantikan yang jelas mengeksploitasi perempuan dan pasti merendahkan martabatnya!”….
“Kalaupun gadis-gadis kita yang cantik jelita lagi terpelajar, cerdas dan terampil serta berbudi pekerti terpuji dan berani, masih berhasrat menyalurkan energinya yang menggebu-gebu ke kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, siapkanlah diri mereka agar menjadi IBU yang ideal, memenuhi perempuan yang sebenarnya dalam keluarga, perannya yang paling alami. Jadi bukan peran sembarangan, karena mendidik makhluk ciptaan Tuhan yang dipercayakan oleh Tuhan kepadanya. Jangan anggap bahwa mengasuh, membesarkan dan mendidik anak secara benar bukan suatu pekerjaan yang terhormat. Pekerjaan ini memang tidak menghasilkan uang, pasti tidak membuahkan popularitas, tentu tidak akan ditampilkan oleh media massa dengan penuh kemegahan, tetapi ia pasti mengandung suatu misi yang suci…”
Semoga Ibu berkenan melapangkan Hati Nurani dalam memahami kritik-kritik yang membangun, demi kebaikan bersama bangsa kita di masa yang akan datang.
****
Ibu Liliana Yth….
Saya membaca di sebuah situs , bahwa Ibu adalah seorang penganut Kristen yang taat. Dalam situs itu diceritakan penjelasan dari Bapak Hary Tanoe: “Mulai tahun 2000 kemarin pun, saya selalu mengusahakan mezbah keluarga setiap hari. Kalau hari itu saya tidak bisa, maka istri yang memimpin. Dan ketika anak pertama saya sekolah di Sydney tahun 2005, kami pakai telepon untuk bisa melakukan mezbah keluarga bersamanya supaya dia tidak tertinggal. Jadi intinya, kita harus kembali ke yang paling basic, yaitu hubungan dengan Tuhan.”(http://www.jawaban.com/news/spiritual/detail.php?id_news=090704142609).
Membaca berita itu, kami bertanya-tanya, apakah kontes kecantikan semacam Miss World – yang selama ini jelas-jelas mengeksploitasi tubuh perempuan – dibenarkan dalam agama Kristen? Sebab, yang kami tahu, dalam 1Korintus 11:5-6, dijelaskan tentang keharusan perempuan Kristen mengenakan “tudung kepala”:
”Tetapi tiap-tiap perempuan yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang tidak bertudung, menghina kepalanya, sebab ia sama dengan perempuan yang dicukur rambutnya. Sebab jika perempuan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah ia juga menggunting rambutnya. Tetapi jika bagi perempuan adalah penghinaan, bahwa rambutnya digunting atau dicukur, maka haruslah ia menudungi kepalanya.”
Sebagai Kristen yang taat, tentu Ibu sudah paham tentang masalah etika berpakaian dalam agama Kristen. Tentang masalah ini, Ibu Liliana bisa membaca sebuah artikel bermutu dalam situs berikut: http://voices.yahoo.com/should-christian-woman-wear-immodest-dress-like-6014534.html. Artikel tersebut dengan jelas menggambarkan, bagaimana seharusnya seorang Kristen berpakaian yang sopan dan beradab. Baik kita renungkan beberapa bagian dari artikel tersebut:
5. Worldly fashion is moral confusion: Today’s fashion says that are women are sex objects and can ignore God’s purpose for clothing. The goal of many women today is not dressing to be Godly and covering up nakedness, but rather to be sexy. Sex crimes have increased in numbers and women’s dress habits have contributed to this problem. Some women are good at trying to use their physical beauty, their charms, their bodies to “win” with the men in their world. Todays fashions are unbelieving designers without the true Spirit of Christ. Fashion or style is not bad as long as it does not violate the modesty and sobriety standard of the Scriptures-I Timothy 2:9.
We are living in a time of moral confusion, and our generation’s indifference to moral concerns is reflected in many of today’s styles. Christians should be concerned that many fashions, particularly for women, are harlot-like and amount to public undress. A swimsuit will expose nakedness and I have seen some men and women defending themselves that swimsuit will cover important parts. We think that if we get on a swimsuit, our genitals are covered and we are clothed. God says no, you don’t just cover your genitals. You cover the thigh. Plus the swimsuit shows off the form and the figure, and is not shamefacedness. It doesn’t flow. It is not long. It is not modest.
The Bible says we are not to be conformed to the world, in Romans 12:2. And in Proverbs 25:29, the Bible teaches us that “the fear of man bringeth a snare.” We don’t have to have the latest style. We do not have to be afraid of fashion. But at the same time, First Corinthians 7:31 says, “And they that use this world, as not abusing it: for the fashion of this world passeth away.” So we don’t want to be a slave of fashion.
The fashion industry does not believe that the principle purpose of clothing is to cover the body; it believes that the principal purpose of clothing is sexual attraction. At the beach or pool, nakedness is on parade. Wearing a bikini is sinful because the purpose of it is to show off as much flesh as possible while still covering the absolute essentials of private parts. There is nothing God-honoring about bikinis and much that is gratifying to the flesh: for men to leer and for women to show off their bodies. Scripture calls us to live and dress modestly, not to gratify the flesh. It calls us to do everything to the glory of God: wearing bathing suits that are designed to cause men to lust and women to publicly display their bodies is the opposite of glorifying God. Clothes that begin to reveal what should be covered, such as low necklines and skirts with slits up the side. Many young ladies have fallen to the trend of wearing spaggetti straps that don’t cover their under garments. The harlot of Proverbs 7:10, intentionally dresses in such a way to lure men to her body in a sexual way. much of the modern ladies clothing that we see today would be even more revealing than the harlot’s clothing years ago. There is no reason why decent leg coverings can’t be worn under a dress or skirt. They may cry out, “but what about my Christian Liberty?” Please turn your attention to what God says in Galatians and Romans:
Galatians 5:13 For, brethren, ye have been called unto liberty; only use not liberty for an occasion to the flesh, but by love serve one another.
Romans 13:14 But put ye on the Lord Jesus Christ, and make not provision for the flesh, to fulfil the lusts thereof.
6. Some women dress immodestly even in Churches: There are some other women who says that they are Christians but still dress inappropriately even in churches. There are some women comes to church wearing garments which will display all their inner garments. Revealing clothes that attempt to draw attention to yourself in a sexual way, that begins to reveal your “nakedness” , that will cause others to “lust” or “commit adultery” even in their imagination.
The Bible says: Today’s fashions, on the contrary, dishonor and corrupt the Christian woman. Christians should dress in a modest and decent way, showing respect for God, themselves, and others. A woman professing to be godly would never knowingly adorn herself in a way that excites lust in another person.
Modesty then clearly involves an attitude of reservedness, propriety, moderation, of one professing godliness, chaste conduct, one who fears God, whose hidden person of the heart reflects a gentle and quiet spirit – meekness. A great inner spiritual strength that comes to be manifested in the outward demeanor of the woman. Prophets of God have always counseled His children to dress modestly. The way you dress is a reflection of what you are on the inside. Your dress and grooming send messages about you to others and influence the way you and others act. Today, the fashions are so pervasively broadcast over every media outlet that everyone dresses the same when they swim. But, there are lots of people in our churches who think that if you are swimming or competing in track and field, it is ok to go half naked or wear revealing clothing.
Sebagai penganut Kristen yang taat, mohon Ibi Liliana sudi merenungkan berulang-ulang kalimat-kalimat dalam artikel tersebut: “Today’s fashion says that are women are sex objects and can ignore God’s purpose for clothing. The goal of many women today is not dressing to be Godly and covering up nakedness, but rather to be sexy. Sex crimes have increased in numbers and women’s dress habits have contributed to this problem. Some women are good at trying to use their physical beauty, their charms, their bodies to “win” with the men in their world. Todays fashions are unbelieving designers without the true Spirit of Christ.”
Jika Ibu penganut Kristen yang taat, sungguh kami sangat tidak memahami, nilai-nilai yang mana yang Ibu gunakan sebagai standar dalam pembenaran kontes eksploitasi tubuh perempuan semacam kontes Miss World? Apakah benar berbagai kritik yang disampaikan selama ini, bahwa kontes Miss World adalah sebenarnya adalah usaha mengeruk keuntungan dengan mengeksploitasi tubuh dan naluri perempuan? Kami berharap, Ibu bersikap jujur sesuai Hati Nurani yang tulus.
Penulis artikel tersebut mengingatkan kepada kaum Kristen, termasuk suami-suami yang justru merestui istrinya untuk pamer kemolekan tubuhnya:
“It sickens me to hear of “Christian” men who actually encourage their wives to dress in a revealing way in public. By so doing, they not only encourage their wife to sin; they also encourage sin in the lives of any that would look with lust upon her. The man who encourages his wife to dress immodestly has no business condemning her if she commits adultery against him. The Bible speaks of “the attire of a harlot” (Prov. 7:10). If a man is going to encourage his wife to dress like a harlot, he has no business blaming her for acting like one.
Shorts, mini Skirts attract unnecessary attention, by wearing provocative clothing increase the temptation and chances for an accidental look. Modesty in dress reveals a modesty and godliness of the heart, attitudes that should be the desire of all women who live to please and honor God.
Glorify God with your body. Do not allow your body to be on display for the whole world to gaze upon. If you do, you are not glorifying God. You may be glorifying yourself, and you will be leading others into sin.”
Jadi, diimbau agar kaum perempuan Kristen memuliakan tubuhnya, dengan tidak menjadikan tubuhnya sebagai tontonan global. Sungguh ini sebuah imbauan yang simpatik, yang semoga Ibu Liliana – sebagai penganut Kristen – bersedia menggunakan Hati Nurani untuk memahaminya.
****
Ibu Liliana yth…
Kami orang Muslim Indonesia sudah lama memahami, bahwa sejak zaman penjajahan, kami senantiasa menjadi target pendangkalan aqidah Islam dan moral Islami. Sebab, oleh penjajah, Islam dipandang sebagai penghalang bagi keberlangsungan penjajahan. Sejak dulu, kaum penjajah bersama misionaris Kristen bekerjasama untuk melemahkan Islam dan mengadudomba sesama muslim. Mengutip pengakuan Alb C. Kruyt (tokoh Nederlands bijbelgenootschap) dan OJH Graaf van Limburg Stirum, Dr. Aqib Suminto dalam disertasinya di Leiden University mencatat:
“Bagaimanapun juga Islam harus dihadapi, karena semua yang menguntungkan Islam di Kepulauan ini akan merugikan kekuasaan pemerintah Hindia Belanda. Dalam hal ini diakui bahwa kristenisasi merupakan faktor penting dalam proses penjajahan dan zending Kristen merupakan rekan sepersekutuan bagi pemerintah kolonial, sehingga pemerintah akan membantu menghadapi setiap rintangan yang menghambat perluasan zending.” (Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda, LP3ES, Jakarta, 1985, hal. 26).
Dalam buku “Panggilan Kita di Indonesia Dewasa Ini” (1964), tokoh Kristen Indonesia, Dr. W.B. Sidjabat, menulis bab khusus tentang tantangan Islam bagi misi Kristen di Indonesia.
”Saudara2, kenjataan2 jang saja telah paparkan ini telah menundjukkan adanya suatu tantangan jang hebat sekali untuk ummat Kristen… Dalam hubungan ini saja hendak menundjukkan kepada ummat Kristen bahwa sekarang ini djumlah jang menunggu2 Indjil Kristus Jesus djauh lebih banyak daripada djumlah jang dihadapi oleh Rasul2 pada abad pertama tarich Masehi…Pekabaran Indjil di Indonesia, kalau demikian, masih akan terus menghadapi “challenge” Islam dinegara gugusan ini… Seluruhnya ini menundjukkan bahwa pertemuan Indjil dengan Islam dalam bidang-tjakup jang lebih luas sudah “dimulai”. Saja bilang “dimulai”, bukan dengan melupakan Pekabaran Indjil kepada ummat Islam sedjak abad jang ketudjuh, melainkan karena kalau kita perhatikan dengan seksama maka “konfrontasi” Indjil dan Agama2 didunia ini dalam bidang-tjakup jang seluas2nya, dan dalam hal ini dengan Islam, barulah “dimulai” dewasa ini setjara mendalam. Dan bagi orang2 jang berkejakinan atas kuasa Allah Bapa, jesus Kristus dan Roch Kudus, setiap konfrontasi seperti ini akan selalu dipandangnja sebagai undangan untuk turut mengerahkan djiwa dan raga memenuhi tugas demi kemuliaan Allah.” (W.B. Sidjabat, Panggilan Kita di Indonesia Dewasa Ini, (Badan Penerbit Kristen, 1964), hal. 133-135).
Pada tahun 2010, dalam rangka memperingati 150 tahun Huria Kristen Batak Prostestan, Sekolah Tinggi Teologia Jakarta, bekerjasama dengan Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial Universitas Negeri Medan, Ecole francaise d,Extreme-Orient, dan Yayasan Pustaka Obor Indonesia menerbitkan sebuah buku berjudul Utusan Damai di Kemelut Perang, Peran Zending dalam Perang Toba: Berdasarkan Laporan L.I. Nommensen dan Penginjil RMG Lain, karya Prof. Dr. Uli Kozok, seorang profesor kelahiran Jerman. Dalam bukunya, Prof Uli Kozok juga menyebutkan persekutuan Ludwig Ingwer (L.I.) Nommensen, tokoh misionaris Jerman di Tanah Batak, dengan pasukan Belanda untuk melawan gerakan perlawanan para pahlawan Batak yang dipimpin Sisingamangaraja XII.
”Pemerintah Belanda akhirnya mengabulkan permintaan Nommensen, sehingga terbentuk koalisi Injil dan pedang yang sangat sukses karena kedua belah pihak memiliki musuh yang sama: Sisingamangaraja XII yang oleh zending dicap sebagai “musuh bebuyutan pemerintah Belanda dan zending Kristen.” Bersama-sama mereka berangkat untuk mematahkan perjuangan Sisingamangaraja. Pihak pemerintah dibekali dengan persenjataan, organisasi, dan ilmu pengetahuan peperangan modern, sementara pihak zending dibekali dengan pengetahuan adat istiadat dan bahasa. Kedua belah pihak, zending Batak dan pemerintah kolonial, saling membutuhkan dan saling melengkapi, dan tujuan mereka pun pada hakikatnya sama: memastikan bahwa orang Batak “terbuka pada pengaruh Eropa dan tunduk pada kekuasaan Eropa. (BRMG 1882:202)” (hal. 92).
Juga dikatakan: ”Oleh sebab itu, “dapat dimengerti bahwa penginjil kita sangat menghendaki agar pemerintah Belanda menduduki Samosir.” Lagipula, konferensi penginjil tahun 1897 telah memutuskan bahwa “penginjilan dapat dilakukan dengan lebih tenang dan dengan lebih banyak sukses di bawah perlindungan pemerintah Eropa.” (hal. 103).
Bukti-bukti sejarah lainnya – seperti teori ‘asosiasi’ dari orientalis penjajah Kristen Snouck Hurgronje — sangat mendukung persekutuan antara “Pembaratan” dan “Pengkristenan” Indonesia. Karena itu, sangat wajar, jika kami kaum Muslim melihat usaha-usaha penyebaran paham dan praktik liberalism Barat, seperti penyelenggaraan Kontes Miss World di Indonesia adalah bagian dari usaha untuk melemahkan keimanan umat Islam, merusak akhlak masyarakat Muslim. Dengan cara itulah, umat Islam semakin dijauhkan dari agamanya, sehingga kemudian mudah untuk secara perlahan-lahan dijauhkan dan dilepaskan dari ikatan agamanya.
Tentu saja cara-cara misionaris semacam ini sangat tidak etis, sebagaimana penggunaan bantuan sosial untuk tujuan-tujuan misi Kristen. Kami berharap, bahwa Ibu Liliana dengan program Miss World-nya tidak sedang menjalankan politik Kristenisasi semacam ini, dengan tujuan untuk melemahkan dan mengadu domba sesame Muslim. Sebab, dengan kekuatan dana, jaringan informasi, dan dukungan opini internasional, Ibu Liliana dapat melakukan “apa saja” yang Ibu inginkan. Kami sadar, suara-suara seperti kami ini, meskipun sarat dengan rasionalitas, akan dilecehkan dan dianggap sok moralis dan mengada-ada. Kami sadar itu. Tapi, ajakan dan imbauan ini kami sampaikan, semata-mata untuk menjalankan kewajiban kami, yang juga bertujuan untuk kebaikan negeri kita.
Karena itulah, kami berharap, demi kebaikan kita bersama sebagai sattu bangsa, Ibu Liliana benar-benar menggunakan Hati Nurani, untuk tidak meneruskan rencana penyelenggaraan Miss World di Indonesia.
****
Ibu Liliana Yth….
Dengan berbagai penjelasan tersebut, kami segenap jajaran Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) dengan tulus mengajak Ibu untuk memikirkan kembali rencana penyelenggaraan kontes Miss World di Indonesia. Jika Ibu menginginkan kebaikan bagi bangsa Indonesia dan khususnya kaum perempuan Indonesia lebih baik Ibu menyelenggarakan acara-acara yang bermanfaat dan tidak menimbulkan kontroversi, apalagi sampai menimbulkan hiruk-pikuk dan memecah belah bangsa Indonesia. Manfaat yang akan didapat oleh bangsa ini belum jelas, tetapi mudharatnya sudah pasti akan terjadi.
Misalnya, Ibu dapat menyelenggarakan pemilihan intelektual perempuan teladan, mahasiswi atau pelajar berprestasi, ibu rumah tangga teladan, dan sebagainya yang lebih menekankan kepada aspek prestasi kehidupan; bukan pada pagelaran yang lebih mengeksploitasi kemolekan tubuh perempuan.
Dengan kekuasaan yang Ibu Liliana miliki sekarang, baik berupa kekuatan materi maupun kekuatan jaringan opini, kami berharap Ibu tidak menampilkan sikap yang semena-mena untuk menjalankan semua keinginan yang Ibu mau. Kita semua warga bangsa Indonesia menginginkan kebaikan bagi negeri kita. Alangkah baiknya jika kita menjaga keharmonisan dan kemartabatan bangsa kita, yang bagaimana pun saat ini dikenal sebagai bangsa dengan penduduk Muslim terbesar di dunia.
Akhirul kalam, kami benar-benar mengajak Ibu Liliana untuk menggunakan hati nurani dan secara sukarela bersedia membatalkan kontes Miss World 2013 yang akan Ibu selenggarakan di sejumlah lokasi di Indonesia. Kami sadar benar, ini keputusan yang berat bagi Ibu dan segenap kolega Ibu. Tapi, demi kebaikan bersama sebagai satu bangsa, pengorbanan Ibu untuk membatalkan acara Miss World 2013 di Indonesia, akan memberikan suatu sumbangan yang luar biasa bagi terciptanya keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Demikian surat kami. Penjelasan dan saran ini semata-mata kami sampaikan terkait dengan kewajiban kami sebagai orang Muslim, sebagai warga bangsa Indonesia, yang diberikan anugerah oleh Allah SWT dengan sedikit ilmu. Dengan menyampaikan surat ini, berarti sebagian kewajiban kami untuk melaksanakan al-amru bil-ma’ruf wal-nahyu ‘anil munkar, dalam agama kami, sudah kami tunaikan. Dan sesuai dengan amanah Nabi terakhir, yakni Nabi Muhammad SAW, kami juga akan terus berusaha menegakkan kebenaran dan mencegah kemunkaran, semampu kami, sesuai dengan ajaran Islam yang cinta kebenaran dan kedamaian.
Terimakasih atas kesediaan menelaah surat kami. Besar harapan kami, Ibu Liliana bersedia memenuhi ajakan kami.
Salam,
Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.Phil, M.A Bachtiar Nasir
Ketua Majelis Pimpinan Sekjen MIUMI
Sumber : http://satunegeri.com/surat-dari-miumi-untuk-liliana-harry-tanoesoedibjo.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter
Senin, 12 Agustus 2013
KEMISKINAN
M. QURAISH SHIHAB
Tulisan ini tidak dapat menyajikan petunjuk-petunjuk praktis
operasional tentang pengentasan kemiskinan. Karena pada
dasarnya Al-Quran --yang menjadi rujukan-- adalah kitab
petunjuk yang bersifat global. Sehingga jangankan persoalan
kemasyarakatan, masalah-masalah yang berkaitan dengan ibadah
mahdhah (murni) sekalipun, hampir tidak ditemukan rincian
operasionalnya kecuali dalam As-Sunnah, seperti misalnya
rincian shalat dan haji. Sementara rincian petunjuk menyangkut
segi kehidupan bermasyarakat, kalaupun ditemukan dari Sunnah
Nabi, maka hal tersebut lebih banyak berkaitan dengan kondisi
masyarakat yang beliau temui, sehingga masyarakat sesudahnya
perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai dengan
kondisinya masing-masing, tanpa mengabaikan nilai-nilai Ilahi
itu.
Kemiskinan dan pengentasannya termasuk persoalan
kemasyarakatan, yang faktor penyebab dan tolok ukur kadarnya,
dapat berbeda akibat perbedaan lokasi dan situasi. Karena itu
Al-Quran tidak menetapkan kadarnya, dan tidak memberikan
petunjuk operasional yang rinci untuk pengentasannya.
SIAPA YANG DISEBUT MISKIN?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata "miskin" diartikan
sebagai tidak berharta benda; serba kekurangan (berpenghasilan
rendah). Sedangkan fakir diartikan sebagai orang yang sangat
berkekurangan; atau sangat miskin.
Dari bahasa aslinya (Arab) kata miskin terambil dari kata
sakana yang berarti diam atau tenang, sedang faqir dari kata
faqr yang pada mulanya berarti tulang punggung. Faqir adalah
orang yang patah tulang punggungnya, dalam arti bahwa beban
yang dipikulnya sedemikian berat sehingga "mematahkan" tulang
punggungnya.
Sebagai akibat dari tidak adanya definisi yang dikemukakan
Al-Quran untuk kedua istilah tersebut, para pakar Islam
berbeda pendapat dalam menetapkan tolok ukur kemiskinan dan
kefakiran.
Sebagian mereka berpendapat bahwa fakir adalah orang yang
berpenghasilan kurang dari setengah kebutuhan pokoknya, sedang
miskin adalah yang berpenghasilan di atas itu, namun tidak
cukup untuk menutupi kebutuhan pokoknya. Ada juga yang
mendefinisikan sebaliknya, sehingga menurut mereka keadaan si
fakir relatif lebih baik dari si miskin.
Al-Quran dan hadis tidak menetapkan angka tertentu lagi pasti
sebagai ukuran kemiskinan, sehingga yang dikemukakan di atas
dapat saja berubah. Namun yang pasti, Al-Quran menjadikan
setiap orang yang memerlukan sesuatu sebagai fakir atau miskin
yang harus dibantu.
Yusuf Qardhawi, seorang ulama kontemporer, menulis:
Menurut pandangan Islam, tidak dapat dibenarkan
seseorang yang hidup di tengah masyarakat Islam,
sekalipun Ahl Al-Dzimmah (warga negara non-Muslim),
menderita lapar, tidak berpakaian, menggelandang (tidak
bertempat tinggal) dan membujang.
Di tempat lain, Yusuf Qardhawi menyatakan bahwa biaya
pengobatan dan pendidikan pun termasuk kebutuhan primer yang
harus dipenuhi.
FAKTOR PENYEBAB KEMISKINAN
Memperhatikan akar kata "miskin" yang disebut di atas sebagai
berarti diam atau tidak bergerak diperoleh kesan bahwa faktor
utama penyebab kemiskinan adalah sikap berdiam diri, enggan,
atau tidak dapat bergerak dan berusaha. Keengganan berusaha
adalah penganiayaan terhadap diri sendiri, sedang
ketidakmampuan berusaha antara lain disebabkan oleh
penganiyaan manusia 1ain. Ketidakmampuan berusaha yang
disebabkan oleh orang lain diistilahkan pula dengan kemiskinan
struktural. Kesan ini lebih jelas lagi bila diperhatikan bahwa
jaminan rezeki yang dijanjikan Tuhan, ditujukan kepada makhluk
yang dinamainya dabbah, yang arti harfiahnya adalah yang
bergerak.
Tidak ada satu dabbah pun di bumi kecuali Allah yang
menjamin rezekinya (QS Hud [11]: 6).
Ayat ini "menjamin" siapa yang aktif bergerak mencari rezeki,
bukan yang diam menanti.
Lebih tegas lagi dinyatakannya bahwa,
Allah telah menganugerahkan kepada kamu segala apa yang
kamu minta (butuhkan dan inginkan). Jika kamu
mengitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak mampu
menghinggakannya. Sesungguhnya manusia sangat aniaya
lagi sangat kufur (95 Ibrahim [14]: 34).
Pernyataan Al-Quran di atas dikemukakannya setelah menyebutkan
aneka nikmat-Nya, seperti langit, bumi, hujan, laut, bulan,
matahari, dan sebagainya.
Sumber daya alam yang disiapkan Allah untuk umat manusia tidak
terhingga dan tidak terbatas. Seandainya sesuatu telah habis,
maka ada alternatif lain yang disediakan Allah selama manusia
berusaha. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk berkata
bahwa sumber daya alam terbatas, tetapi sikap manusia terhadap
pihak lain, dan sikapnya terhadap dirinya itulah yang
menjadikan sebagian manusia tidak memperoleh sumber daya alam
tersebut.
Kemiskinan terjadi akibat adanya ketidakseimbangan dalam
perolehan atau penggunaan sumber daya alam itu, yang
diistilahkan oleh ayat di atas dengan sikap aniaya, atau
karena keengganan manusia menggali sumber daya alam itu untuk
mengangkatoya ke permukaan, atau untuk menemukan alternatif
pengganti. Dan kedua hal terakhir inilah yang diistilahkan
oleh ayat di atas dengan sikap kufur.
PANDANGAN ISLAM TENTANG KEMISKINAN
Salah satu bentuk penganiayaan manusia terhadap dirinya yang
melahirkan kemiskinan adalah pandangannya yang keliru tentang
kemiskinan. Karena itu langkah pertama yang dilaksanakan
Al-Quran adalah meluruskan persepsi yang keliru itu.
Seperti kita ketahui, sementara orang berpandangan bahwa
kemiskinan adalah sarana penyucian diri, pandangan ini bahkan
masih dianut oleh sebagian masyarakat hingga kini. Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia antara lain ditemukan penjelasan
tentang arti kata "fakir" sebagai orang pang sengaja membuat
dirinya menderita kekurangan untuk mencapai kesempurnaan
batin.
Dalam konteks penjelasan pandangan Al-Quran tentang kemiskinan
ditemukan sekian banyak ayat-ayat Al-Quran yang memuji
kecukupan, bahkan Al-Quran menganjurkan untuk memperoleh
kelebihan.
Apabila telah selesai shalat (Jumat) maka bertebaran1ah
di bumi dan carilah fadhl (kelebihan) dan Allah (QS
Al-Jum'ah [62]: 10)
Sejak dini pula Kitab Suci ini mengingatkan Nabi Muhammad Saw.
tentang betapa besar anugerah Allah kepada beliau, yang antara
lain menjadikannya berkecukupan (kaya) setelah sebelumnya
papa.
Bukankah Allah telah mendapatimu miskin kemudian Dia
menganugerahkan kepadamu kecukupan? (QS Al-Dhuha [93]:
8)
Seandainya kecukupan atau kekayaan tidak terpuji, niscaya ia
tidak dikemukakan oleh ayat di atas dalam konteks pemaparan
anugerah llahi.
Berupaya untuk memperoleh kelebihan, bahkan dibenarkan oleh
Allah walau pada musim ibadah haji sekalipun.
Tidak ada dosa bagi kamu untuk mencari fadhl
(kelebihan) dari Allah (di musim haji) (QS Al-Baqarah
[2]: 198).
Di sisi lain, Al-Quran mengecam mereka yang mengharamkan
hiasan duniawi yang diciptakan Allah bagi umat manusia (QS
Al-A'raf [7]: 32), dan menyatakan bahwa Allah menjanjikan
ampunan dan anugerah yang berlebih, sedang setan menjanjikan
kefakiran (QS Al-Baqarah [2]: 268).
Tak mengherankan jika dalam literatur keagamaan ditemukan
ungkapan,
Hampir saja kekafiran itu menjadi kekufuran karena Nabi
Saw. sering berdoa,
Ya Allah, Aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran,
kefakiran (HR Abu Dawd).
Ya Allah, Aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran,
kekurangan dan kehinaan, dan Aku berlindung pu1a dari
menganiaya dan dianinya (HR Ibnu Majah dan Al-Hakim).
Meskipun demikian, Islam tidak menjadikan banyaknya harta
sebagai tolok ukur kekayaan, karena kekayaan yang sebenarnya
adalah kekayaan hati dan kepuasannya. Sebuah lingkaran betapa
pun kecilnya adalah sama dengan 360 derajat, tetapi betapapun
besarnya, bila tidak bulat, maka ia pasti kurang dari angka
tersebut. Karena itu, Islam mengajarkan apa yang dinamai
qann'ah, namun itu bukan berarti nrimo (menerima apa adanya),
karena seseorang tidak dapat menyandang sipat qana'ah kecuali
setelah melalui lima tahap:
a. Menginginkan kepemilikan sesuatu.
b. Berusaha sehingga memiliki sesuatu itu, dan mampu
menggunakan apa yang diinginkannya itu.
c. Mengabaikan yang telah dimiliki dan diinginkan itu
secara suka rela dan senang hati
d. Menyerahkannya kepada orang lain, dan merasa puas
dengan apa yang dimiliki sebelumnya.
BAGAIMANA CARA MENGENTASKAN KEMISKINAN?
Dalam rangka mengentaskan kemiskinan, Al-Quran menganjurkan
banyak cara yang harus ditempuh, yang secara garis besar dapat
dibagi pada tiga hal pokok.
1. Kewajiban setiap individu.
2. Kewajiban orang lain/masyarakat.
3. Kewajiban pemerintah.
1. Kewajiban terhadap setiap individu tercermin dalam
kewajiban bekerja dan berusaha.
Kerja dan usaha merupakan cara pertama dan utama yang
ditekankan oleh Kitab Suci Al-Quran, karena hal inilah yang
sejalan dengan naluri manusia, sekaligus juga merupakan
kehormatan dan harga dirinya.
Dijadikan indah dalam (pandangan) manusia kesenangan
kepada syahwat, berupa wanita (lawan seks), harta yang
banyak dari jenis emas dan perak, kuda pilihan,
binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan
hidup duniawi. dan di sisi Allah tempat kecuali yany
baik (QS Ali 'Imran: 14).
Ayat ini secara tegas menggarisbawahi dua naluri manusia,
yaitu naluri seksual yang dilukiskan sebagai "kesenangan
kepada syahwat wanita" (lawan seks), dan naluri kepemilikan
yang dipahami dari ungkapan (kesenangan kepada) "harta yang
banyak".
Sementara pakar menyatakan bahwa seakan-akan Al-Quran
menjadikan kedua naluri itu sebagai naluri pokok manusia.
Bukankah teks ayat tersebut membatasi (hashr) kesenangan hidup
duniawi pada hasil penggunaan kedua naluri itu?.
Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah-nya, menjelaskan bagaimana
naluri kepemilikan itu kemudian mendorong manusia bekerja dan
berusaha. Hasil kerja tersebut apabila mencukupi kebutuhannya
--dalam istilah agama-- disebut rizki (rezeki), dan bila
melebihinya disebut kasb (hasil usaha).
Kalau demikian kerja dan usaha merupakan dasar utama dalam
memperoleh kecukupan dan kelebihan. Sedang mengharapkan usaha
orang lain untuk keperluan itu, lahir dari adat kebiasaan dan
di luar naluri manusia. Memang, lanjut Ibnu Khaldun, kebiasaan
dapat membawa manusia jauh dari hakikat kemanusiaannya.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa jalan pertama dan utama yang
diajarkan Al-Quran untuk pengentasan kemiskinan adalah kerja
dan usaha yang diwajibkannya atas setiap individu yang mampu.
Puluhan ayat yang memerintahkan dan mengisyaratkan kemuliaan
bekerja. Segala pekerjaan dan usaha halal dipujinya, sedangkan
segala bentuk pengangguran dikecam dan dicelanya.
Apabila engkau telah menyelesaikan satu pekerjaan,
kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (pekerjaan yang
lain, agar jangan menganggu), dan hanya kepada Tuhanmu
sajalah hendaknya kamu mengharap (QS Alam Nasyrah [94]:
7-8).
Rasulullah Saw. juga pernah bersabda:
Salah seorang di antara kamu mengambil tali, kemudian
membawa seikat kayu bakar di atas punggungnya lalu
dijualnya, sehingga ditutup Allah air mukanya, itu
lebih baik daripada meminta-minta kepada orang, baik ia
diberi maupun ditolak (HR Bukhari).
Kalau di tempat seseorang berdomisili, tidak ditemukan
lapangan pekerjaan. Al-Quran menganjurkan kepada orang
tersebut untuk berhijrah mencari tempat lain, dan ketika itu
pasti dia bertemu di bumi ini, tempat perlindungan yang banyak
dan keluasan,
Barangsiapa berhijrah di jalan Allah niscaya mereka
mendapat di muka bumi tempat yang luas lagi rezeki yang
banyak (QS Al-Nisa' [4]: 100).
2. Kewajiban orang lain tercermin pada jaminan satu rumpun
keluarga, dan jaminan sosial dalam bentuk zakat dan sedekah
wajib.
Sebelum menguraikan cara kedua ini, perlu terlebih dahulu
digarisbawahi bahwa menggantungkan penanggulangan problem
kemiskinan semata-mata kepada sumbangan sukarela dan keinsafan
pribadi, tidak dapat diandalkan. Teori ini telah dipraktekkan
berabad-abad lamanya, namun hasilnya tidak pernah memuaskan.
Sementara orang sering kali tidak merasa bahwa mereka
mempunyai tanggung jawab sosial, walaupun ia telah memiliki
kelebihan harta kekayaan. Karena itu diperlukan adanya
penetapan hak dan kewajiban agar tanggung jawab keadilan
sosial dapat terlaksana dengan baik.
Dalam hal ini, Al-Quran walaupun menganjurkan sumbangan
sukarela dan menekankan keinsafan pribadi, namun dalam
beberapa hal Kitab Suci ini menekankan hak dan kewajiban, baik
melalui kewajiban zakat, yang merupakan hak delapan kelompok
yang ditetapkan (QS Al-Tawbah [9]: 60) maupun melalui sedekah
wajib yang merupakan hak bagi yang meminta atau yang tidak,
namun membutuhkan bantuan:
Dalam harta mereka ada hak untuk (orang miskin yang
meminta) dan yang tidak berkecukupan (walaupun tidak
meminta) (QS Al-Dzariyat [51]: 19).
Hak dan kewajiban tersebut mempunyai kekuatan tersendiri,
karena keduanya dapat melahirkan "paksaan" kepada yang
berkewajiban untuk melaksanakannya. Bukan hanya paksaan dan
lubuk hatinya, tetapi juga atas dasar bahwa pemerintah dapat
tampil memaksakan pelaksanaan kewajiban tersebut untuk
diserahkan kepada pemilik haknya.
Dalam konteks inilah Al-Quran menetapkan kewajiban membantu
keluarga oleh rumpun keluarganya, dan kewajiban setiap
individu untuk membantu anggota masyarakatnya.
a. Jaminan satu rumpun keluarga
Boleh jadi karena satu dan lain hal seseorang tidak mampu
memperoleh kecukupan untuk kebutuhan pokoknya, maka dalam hal
ini Al-Quran datang dengan konsep kewajiban memberi nafkah
kepada keluarga, atau dengan istilah lain jaminan antar satu
rumpun keluarga sehingga setiap keluarga harus saling menjamin
dan mencukupi.
Orang-orang yang berhubungan kerabat itu sebagian lebih
berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat)
(QS Al-Anfal [8]: 75).
Dan berikanlah kepada keluarga dekat haknya, juga
kepada orang miskin, dan orang yang berada dalam
perjalanan...(QS Al-Isra' [17]: 26).
Ayat ini menggarisbawahi adanya hak bagi keluarga yang tidak
mampu terhadap yang mampu. Dalam mazhab Abu Hanifah memberi
nafkah kepada anak dan cucu, atau ayah dan datuk merupakan.
Kewajiban walaupun mereka bukan muslim.
Para ahli hukum menetapkan bahwa yang dimaksud dengan nafkah
mencakup sandang, pangan, papan dan perabotnya, pelayan (bagi
yang memerlukannya), mengawinkan anak bila tiba saatnya, serta
belanja untuk istri dan siapa saja yang menjadi tanggungannya.
Hendaklah orang-orang yang mempunyai kelapangan,
memberi nafkah sesuai dengan kelapangannya, dan barang
siapa sempit rezekinya maka hendaklah ia memberi nafkah
sesuai apa yang diberi Allah kepadanya (QS Al-Thalaq
[65]: 7).
b. Zakat
Dari sekumpulan ayat-ayat Al-Quran dapat disimpulkan bahwa
kewajiban zakat dan kewajiban-kewajiban keuangan lainnya,
ditetapkan Allah berdasarkan pemilikan-Nya yang mutlak atas
segala sesuatu, dan juga berdasarkan istikhlaf (penugasan
manusia sebagai khalifah) dan persaudaraan semasyarakat,
sebangsa, dan sekemanusiaan.
Apa yang berada dalam genggaman tangan seseorang atau
sekelompok orang, pada hakikatnya adalah milik Allah. Manusia
diwajibkan menyerahkan kadar tertentu dari kekayaannya untuk
kepentingan saudara-saudara mereka. Bukankah hasil-hasil
produksi, apa pun bentuknya, pada hakikatnya merupakan
pemanfaatan materi-materi yang telah diciptakan dan dimiliki
Tuhan? Bukankah manusia dalam berproduksi hanya mengadakan
perubahan, penyesuaian, atau perakitan satu bahan dengan bahan
lain yang sebelumnya telah diciptakan Allah? Seorang petani
berhasil dalam pertaniannya karena adanya irigasi, alat-alat
(walaupun sederhana), makanan, pakaian, stabilitas keamanan,
yang kesemuanya tidak mungkin dapat diwujudkan kecuali oleh
kebersamaan pribadi-pribadi tersebut, dengan kata lain
"masyarakat". Pedagang demikian pula halnya.
Siapa yang menjual dan siapa pula yang membeli kalau bukan
orang lain?
Jelas sudah bahwa keberhasilan orang kaya adalah atas
keterlibatan banyak pihak, termasuk para fakir miskin:
"Kalian mendapat kemenangan dan kecukupan berkat
orang-orang lemah di antara kalian." Demikian Nabi Saw.
bersabda, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud
melalui Abu Ad-Darda'.
Kalau demikian, wajar jika Allah Swt. sebagai pemilik segala
sesuatu, mewajibkan kepada yang berkelebihan agar menyisihkan
sebagian harta mereka untuk orang yang memerlukan.
Apabila kamu beriman dan bertakwa, Allah akan
memberikan kepada kamu ganjaran, dan Dia tidak meminta
harta bendamu (seluruhnya). Jika Tuhan meminta harta
bendamu (sebagai zakat dan sumbangan wajib) dan Dia
mendesakmu (agar engkau memberikan semuanya) niscaya
kamu akan kikir, (karenanya Dia hanya meminta sebagian
dan ketika itu bila kamu tetap kikir maka) Dia akan
menampakkan kedengkian (kecemburuan sosial) antara kamu
(QS Muhammad [47]: 36-37).
Bukan di sini tempatnya menguraikan macam-macam zakat dan
rinciannya, namun yang perlu digarisbawahi bahwa dalam
pandangan hukum Islam, zakat harta yang diberikan kepada fakir
miskin hendaknya dapat memenuhi kebutuhannya selama setahun,
bahkan seumur hidup.
Menutupi kebutuhan tersebut dapat berupa modal kerja sesuai
dengan keahlian dan keterampilan masing-masing, yang ditopang
oleh peningkatan kualitasnya. Hal lain yang perlu juga dicatat
adalah bahwa pakar-pakar hukum Islam menetapkan kebutuhan
pokok dimaksud mencakup kebutuhan sandang, pangan, papan,
seks, pendidikan, dan kesehatan.
3. Kewajiban Pemerintah
Pemerintah juga berkewajiban mencukupi setiap kebutuhan warga
negara, melalui sumber-sumber dana yang sah. Yang terpenting
di antaranya adalah pajak, baik dalam bentuk pajak perorangan,
tanah, atau perdagangan, maupun pajak tambahan lainnya yang
ditetapkan pemerintah bila sumber-sumber tersebut di atas
belum mencukupi.
*****
Al-Quran mewajibkan kepada setiap Muslim untuk berpartisipasi
menanggulangi kemiskinan sesuai dengan kemampuannya. Bagi yang
tidak memiliki kemampuan material, maka paling sedikit
partisipasinya diharapkan dalam bentuk merasakan, memikirkan,
dan mendorong pihak lain untuk berpartisipasi aktif.
Secara tegas Al-Quran mencap mereka yang enggan berpartisipasi
(walau dalam bentuk minimal) sebagai orang yang telah
mendustakan agama dan hari kemudian.
Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang
yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan
memberi makan orang miskin (QS Al-Ma'un [107]: 1-3).
Semoga kita terhindar dari segala macam bencana demikian
itu.[]
----------------
WAWASAN AL-QURAN
Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat
Dr. M. Quraish Shihab, M.A.
Penerbit Mizan
Jln. Yodkali No.16, Bandung 40124
Telp. (022) 700931 Fax. (022) 707038
mailto:mizan@ibm.net
Langganan:
Postingan (Atom)
